Menjadi lembaga yang kredibel dalam berperan serta mengentaskan permasalahan sosial kaum muslimin secara cepat dan tepat.

Informasi Kontak

Bogor, Indonesia 0811 1186 626 info@lazsip.or.id

Pendahuluan

Kefakiran adalah ancaman serius dalam kehidupan manusia. Rasulullah ﷺ bahkan berlindung darinya sebagaimana beliau berlindung dari kekufuran.

Kefakiran bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga penyakit sosial yang dapat melemahkan iman dan moral umat. Rasulullah ﷺ telah memperingatkan dalam sabdanya:

“كَادَ الْفَقْرُ أَنْ يَكُونَ كُفْرًا”

 “Hampir saja kefakiran itu menjadikan seseorang kufur.”
(HR. Al-Baihaqi, Syu’ab al-Iman, no. 5532)

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang masih menghadapi kesenjangan sosial, sedekah menjadi solusi nyata untuk melawan kefakiran—bukan hanya bagi penerima, tapi juga bagi pemberinya. Sedekah adalah bentuk kepedulian sosial yang mengokohkan solidaritas umat dan menumbuhkan keberkahan dalam harta.
Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang fluktuatif—dengan meningkatnya harga bahan pokok dan ketimpangan sosial—Islam memberikan solusi yang luar biasa: bersedekah.
Bersedekah bukan sekadar memberi, tetapi cara ilahiah untuk menolak kefakiran dan menarik keberkahan rezeki.

Dalil Al-Qur’an: Sedekah Tidak Mengurangi Harta

Allah ﷻ berfirman dalam surah Saba’ ayat 39:

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Katakanlah: Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya; dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)

Dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibn Katsir (1998) menjelaskan bahwa ayat ini merupakan janji Allah bahwa setiap harta yang dikeluarkan di jalan kebaikan tidak akan berkurang, bahkan akan diganti dengan keberkahan, ketenangan, dan rezeki yang lebih luas. Ibn Katsir menukil perkataan Ibnu ‘Abbas:

“Tidaklah seorang hamba bersedekah dengan sesuatu, kecuali Allah menggantikannya di dunia sebelum di akhirat.”
(Tafsir Ibn Katsir, 6/332)

Hadis-Hadis Tentang Sedekah dan Kekayaan

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah tidak akan mengurangi harta.”
(HR. Muslim, no. 2588)

Hadis ini menegaskan secara eksplisit bahwa sedekah tidak membuat seseorang miskin, meskipun secara kasat mata hartanya berkurang. Sebab yang memberi rezeki bukan manusia, tetapi Allah ﷻ.

Dalam riwayat lain:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَانِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tidaklah pagi hari tiba kecuali dua malaikat turun. Salah satunya berkata: Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak. Dan yang lainnya berkata: Ya Allah, berikanlah kebinasaan bagi orang yang menahan (hartanya).”
(HR. al-Bukhari, no. 1442; Muslim, no. 1010)

Hadis ini menjelaskan bahwa infak dan sedekah justru menjadi sebab datangnya keberkahan dan penjagaan harta.

Sedekah sebagai Penolak Kefakiran

Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ:

تَصَدَّقُوا، فَإِنَّهَا تُسَدُّ سَبْعِينَ بَابًا مِنَ السُّوءِ

“Bersedekahlah, karena sedekah menutup tujuh puluh pintu keburukan.”
(HR. Thabrani dalam Al-Mu‘jam al-Kabir, no. 13364) Di dalam sanadnya ada Hammad Bin Syuaib, beliau perawi yang lemah

Imam Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa sedekah memiliki kekuatan spiritual yang mampu menolak bencana, menenangkan hati, dan mengundang datangnya rezeki. Beliau menulis:

“Sesungguhnya sedekah memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menolak bala dan menurunkan keberkahan rezeki, meskipun dilakukan oleh orang fajir atau zhalim.” (Madarijus Salikin, jilid 1, hal. 329, Shamela.ws)

Dalam konteks Indonesia, fenomena sharing economy dan filantropi sosial menunjukkan bahwa budaya memberi mampu menumbuhkan roda ekonomi. Lembaga zakat seperti LAZSIP misalnya, telah membuktikan bagaimana sedekah dan zakat yang dikelola dengan amanah mampu mengangkat ribuan keluarga mustahik menjadi mandiri secara ekonomi.

Penjelasan Para Ulama Tentang Sedekah Sebagai Penolak Kefakiran

Al-Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah (2003) dalam Zād al-Ma‘ād menulis:

“Sedekah termasuk sebab paling kuat untuk menolak bala, menolak kefakiran, dan memperbanyak rezeki. Ia mampu mengalahkan banyak bencana, bahkan meski pelakunya seorang pendosa.”
(Zād al-Ma‘ād, 4/10)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juga menjelaskan dalam Majmū‘ al-Fatāwā (28/277):

“Sedekah memiliki pengaruh nyata dalam menolak kesulitan dan menambah rezeki, sebagaimana doa memiliki pengaruh dalam menolak takdir yang buruk.”

Hal ini sejalan dengan realitas masyarakat: semakin seseorang memberi, semakin luas pintu rezekinya.

Kisah Para Salaf: Sedekah Mengundang Rezeki

  1. Kisah ‘Abdullah bin Mubarak
    Dalam Hilyatul Awliya’ karya Abu Nu‘aim (5/66), disebutkan bahwa suatu hari Abdullah bin Mubarak melewati seorang fakir yang kelaparan, lalu ia memberikan uang bekalnya. Ketika ia kembali dari safar, ia mendapati keuntungannya berlipat-lipat. Beliau berkata:

“Aku tahu bahwa itu balasan Allah karena sedekahku hari itu.”

  1. Kisah Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu
    Ketika terjadi musim paceklik di Madinah, Utsman menyumbangkan seluruh muatan kafilah dagangnya untuk masyarakat tanpa mengambil keuntungan sepeser pun. Rasulullah ﷺ kemudian bersabda:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعُثْمَانَ مَا أَسَرَّ وَمَا أَعْلَنَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Ya Allah, ampunilah Utsman atas apa yang ia rahasiakan, yang ia tampakkan, dan yang akan terjadi hingga hari kiamat.”
(HR. at-Tirmidzi, no. 3701)

Kisah ini menjadi bukti bahwa sedekah dapat mendatangkan ampunan dan kelapangan rezeki bahkan di saat krisis ekonomi.

Konteks Masyarakat Indonesia

Di tengah realitas sosial Indonesia, data dari Badan Pusat Statistik (BPS, 2024) menunjukkan masih ada sekitar 9,4% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan. Padahal, laporan World Giving Index 2023 (CAF) menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia.
Artinya, jika sedekah dikelola dengan benar melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti LAZSIP, maka potensi zakat dan infak mampu mengentaskan jutaan keluarga dari kefakiran.

Penutup dan Ajakan

Kefakiran bukan hanya soal kekurangan harta, tetapi juga kurangnya keberkahan.
Sedekah adalah senjata orang beriman untuk melawan kefakiran, baik kefakiran harta, hati, maupun jiwa.
Mari jadikan sedekah dan zakat sebagai jalan keberkahan dan kemakmuran umat.

مَن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ أَضْعَافًا كَثِيرَةً

“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakannya dengan banyak lipat ganda.”
(QS. al-Baqarah: 245)

Mari salurkan sedekah dan zakat Anda melalui LAZSIP (Lembaga Amil Zakat Solidaritas Insan Peduli) — agar harta kita tidak hanya menumbuhkan ekonomi, tetapi juga menumbuhkan keberkahan dan menolak kefakiran.

Oleh:  Muhamad Irfandi, Lc., M.A, CWC™, CAC™, C.AFM™

 

🌿 Sedekahkan sebagian rezekimu melalui:

🏦 BSI 7575 4666 85

a.n. YYS SIP INFAQ (Kode Bank: 451)

🏦 Muamalat 339 00 55555

a.n. SOLIDARITAS INSAN PEDULI YYS (Kode Bank: 147)

Kode unik transfer: 07 contoh Rp 5.000.007

Konfirmasi (CRM LAZSIP) 0853 5310 9196

Referensi

  • Al-Baihaqi. (n.d.). Syu‘ab al-Iman. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  • Al-Dzahabi, Syamsuddin. (1998). Siyar A‘lam an-Nubala’. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah.
  • Ibn Katsir, Isma‘il. (1998). Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim. Riyadh: Dar al-Tayyibah.
  • Ibn Qayyim al-Jauziyyah. (2003). Zād al-Ma‘ād fī Hadyi Khayr al-‘Ibād. Beirut: Mu’assasah ar-Risalah.
  • Ibn Taimiyyah. (1995). Majmū‘ al-Fatāwā. Riyadh: Maktabah Ibn Taimiyyah.
  • Abu Nu‘aim al-Ashfahani. (1996). Hilyatul Awliya’ wa Tabaqāt al-Asfiyā’. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
  • At-Tirmidzi, Muhammad bin Isa. (2000). Sunan at-Tirmidzi. Riyadh: Darussalam.
  • Badan Pusat Statistik. (2024). Data Kemiskinan Indonesia 2024.
  • Charities Aid Foundation. (2023). World Giving Index 2023.
  • Muslim bin al-Hajjaj. (2000). Sahih Muslim. Riyadh: Darussalam.
  • Al-Bukhari, Muhammad bin Isma‘il. (1997). Sahih al-Bukhari. Riyadh: Darussalam.

Leave A Comment