Pendahuluan
Cinta kepada sesama manusia merupakan nilai luhur yang ditanamkan oleh Islam. Dalam pandangan syariat, cinta bukan sekadar perasaan emosional, tetapi diwujudkan dalam amal nyata yang membawa manfaat bagi orang lain. Salah satu bentuk paling nyata dari cinta sosial dalam Islam adalah zakat.
Zakat bukan hanya kewajiban ritual finansial, melainkan ekspresi kepedulian, solidaritas, dan kasih sayang terhadap saudara seiman yang membutuhkan. Ia menjadi sarana pembersih harta, penyubur iman, dan penguat ukhuwah.
Allah ﷻ berfirman:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menjadi ketenteraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki dimensi spiritual (penyucian jiwa) sekaligus sosial (mendatangkan ketenteraman bagi penerima). Inilah bentuk cinta sejati yang diajarkan Islam—memberi tanpa pamrih karena Allah.
Zakat dan Cinta dalam Al-Qur’an
1. Zakat sebagai bukti keimanan dan kasih sayang
Allah ﷻ berfirman:
وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan mereka mengutamakan (orang lain) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(QS. Al-Hasyr: 9)
Menurut Ibn Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, ayat ini turun mengenai kaum Anshar yang memberikan sebagian harta mereka kepada kaum Muhajirin, meski mereka sendiri membutuhkan. Ibn Katsir menjelaskan bahwa ini adalah puncak dari cinta kepada sesama—itsar (mendahulukan orang lain).
Zakat merupakan salah satu bentuk itsar, di mana seorang mukmin melepaskan sebagian hartanya demi kebahagiaan orang lain karena cinta kepada Allah dan makhluk-Nya.
2. Zakat sebagai sarana mempererat persaudaraan
Firman Allah ﷻ:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al-Hujurat: 10)
Persaudaraan sejati menuntut adanya solidaritas sosial. Dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibn Katsir menegaskan bahwa ayat ini mencakup kewajiban saling menolong dan saling menguatkan di antara kaum mukminin, baik dengan tenaga, doa, maupun harta.
Zakat menjadi bentuk konkret dari ukhuwah itu—yang kaya menolong yang miskin, yang kuat menopang yang lemah, dan semuanya bersatu dalam kasih sayang di bawah payung iman.
Hadits tentang Zakat dan Cinta kepada Sesama
- Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
“Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”
(HR. al-Bukhari, no. 13; Muslim, no. 45)
Hadits ini menjadi prinsip dasar cinta sosial. Salah satu bukti nyatanya adalah menunaikan zakat dan sedekah untuk membantu sesama mukmin agar hidupnya layak dan terhindar dari kehinaan.
- Nabi ﷺ juga bersabda:
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
“Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Allah Yang Maha Penyayang. Sayangilah makhluk di bumi, niscaya kalian akan disayangi oleh (Allah) yang di langit.”
(HR. at-Tirmidzi, no. 1924)
Dengan zakat, seorang mukmin menunjukkan kasih sayangnya kepada orang lain, dan Allah membalas dengan rahmat dan kasih sayang-Nya.
Tafsir dan Hikmah Ulama tentang Cinta melalui Zakat
Ibn Katsir
Dalam menafsirkan QS. At-Taubah: 103, Ibn Katsir menulis bahwa zakat adalah “penyuci jiwa dari kekikiran dan sifat egois, serta pembersih harta dari syubhat.” Ia menegaskan bahwa zakat menumbuhkan cinta kasih antara muzaki dan mustahik, karena keduanya saling mendoakan dalam kebaikan.
Al-Qurthubi
Dalam Tafsir al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, Imam al-Qurthubi menyebut zakat sebagai “tali pengikat hati antar mukmin” dan “penyebab turunnya rahmat Allah di tengah masyarakat.” Menurut beliau, umat yang enggan menunaikan zakat berarti telah memutus tali cinta dan kasih di antara kaum muslimin.
Imam al-Ghazali
Dalam Ihya’ Ulumuddin, beliau menjelaskan:
“Zakat adalah latihan bagi jiwa agar terbebas dari cinta dunia dan kikir, serta menjadi jalan untuk menumbuhkan cinta kepada Allah dan sesama manusia.”
Zakat sebagai Manifestasi Cinta Ilahi
Cinta kepada sesama merupakan cermin cinta kepada Allah. Orang yang menunaikan zakat sesungguhnya sedang menunjukkan cintanya kepada Sang Pencipta dengan cara mencintai makhluk-Nya.
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا، إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُورًا
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan, seraya berkata: Kami memberi makan kalian semata-mata karena mengharap wajah Allah, kami tidak mengharapkan balasan atau terima kasih dari kalian.”
(QS. Al-Insan: 8–9)
Ibn Katsir menafsirkan ayat ini sebagai gambaran tertinggi dari cinta karena Allah—memberi kepada sesama dengan keikhlasan penuh tanpa mengharap imbalan dunia.
Penutup
Zakat adalah manifestasi cinta yang berakar dari iman. Ia bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi bentuk nyata dari kasih sayang, empati, dan solidaritas antar sesama mukmin. Dengan zakat, hati menjadi lembut, masyarakat menjadi kuat, dan rahmat Allah turun melimpah.
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
“Harta tidak akan berkurang karena disedekahkan.” (HR. Muslim, no. 2588)
Maka, mari jadikan zakat bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan ekspresi cinta abadi kepada sesama—demi terciptanya masyarakat Islam yang penuh rahmah dan berkah.
Salurkan zakat & infaq Anda melalui:
💳 Rekening Infaq
🏦 Bank Muamalat (147): 339 00 55555
a.n. Solidaritas Insan Peduli YYS
🏦 BSI (451): 7575 4666 85
a.n. YYS SIP INFAQ
💳 Rekening Zakat
🏦 Bank Muamalat (147): 339 00 33333
a.n. Solidaritas Insan Peduli YYS (Zakat)
🏦 BSI (451): 7575 4555 78
a.n. LAZSIP ZAKAT
Ditulis oleh: Ustadz Muhamad Irfandi, Lc., M.A
📚 Referensi
- Al-Qur’an al-Karim: QS. At-Taubah: 103; QS. Al-Hasyr: 9; QS. Al-Hujurat: 10; QS. Al-Insan: 8–9.
- Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
- Al-Qurthubi, Al-Jami‘ li Ahkam al-Qur’an, Beirut: Dar al-Fikr.
- Al-Tabari, Jami‘ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an, Kairo: Dar al-Ma‘arif.
- Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Beirut: Dar al-Ma‘rifah.
- Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, Kitab al-Iman.
- Muslim, Sahih Muslim, Kitab al-Birr wa al-Silah.
At-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi, Bab ar-Rahmah.